Keberadaan Perumahan Le banna sudah dua tahun, saluran air minum mulai masuk satu tahun setelah pembukaan lahan dan pembangunan perumahan. prosedur pasang saluran pada awal mulanya adalah adanya komplain dari user pada bulan oktober 2014 yang merasa hanya dijanjikan akan adanya saluran air, kemudian bulan desember sampai dengan januari mulai ada pemasangan instalasi air, berupa pipa saluran air, meteran air yang dipasang pada halaman depan masing-masing perumahan. dari situ saya mulai mencari informasi terkait pendaftaran untuk pembayaran penggunaan air, setelah mendapatkan kantor kesekretariatan tepatnya di depan balai Desa Sumbersekar, Dau, Malang
kemudian saya diminta fotocopy KTP 1 lembar, oleh Ibu pengelola disuruh menunggu saja terkait tagihan pembayaranya. namun sampai bulan April 2015 ternyata baru terbit kartu pelanggan Air Minum (lihat Foto). pada saat itulah saya mulai membayarnya.
Bagi penghuni perum lebanna yang belum mengurus atau mendapatkan kartu tersebut silahkan datang langsung ke sekretariatan Jl. Mawar No. 4 telp. 0341-9856940 Desa Sumber Sekar, Kecamatan dau, Malang.
Untuk pembayaran berikutnya (ke 2) wilayah semanding dapat menemui P. Amin, sebelah utara perempatan masjid, kurang lebih 100 m kiri jalan.
Semoga membantu.
0 komentar:
Posting Komentar