Slide # 1

Le Banna 1

Lokasi : Jalan Raya Jambu, Semanding, Sumber Sekar, Dau, Malang Read More

Slide # 2

Le Banna 2

Perumahan dengan nuansa kesejukan alam dan pegunungan dekat dengan Islamic Boarding School "Ar-Rohmah" putri Read More

Slide # 3

Le Banna 3

Kenapa memilih LE BANNA RESIDENCE? Kami merencanakan tinggal di LE BANNA RESIDENCE karena anak kami sekolah dekat Ar-Rohmah Putri , Akses tempat kerja kami sangat dekat dengan kampus UMM Read More

Slide # 4

Le Banna 4

Dekat dengan tempat wisata kota Batu dan Malang ,Hunian yang tenang, aman dan nyaman, menurut developer dengan sistem one gate scurity ,Jauh dari kebisingan kendaraan dan udara masih sejuk Read More

Slide # 5

Le Banna 5

Jauh dari kawasan industri, sehinggga sumber air belum tercemar dan alami ,Udara dingin, dan sejuk ,Lingkungan yang islami, smoga menjadi penghuni yang islami. ,Ditunjukkan oleh Allah, mendapatkan LE BANNA RESIDENCE, smoga iktiar kami terwujud, mohon doanya. Read More

Minggu, 22 Februari 2015

Petugas satpam yang ideal

Perumahan biasanya memerlukan petugas keamanan untuk memberikan rasa aman bagi para penghuninya, namun beberapa perumahan juga sering mengalami pergantian personil, hal ini menfidikasikan bahwa ada sesuatu yang komunikasi yang kurang. Beberapa hal permasalah tersebut adalah: Gaji personil masih kurang memadai, fasilitas petugas sangat minim, terlalu banyak tuntutan dari penghuni perumahan.
dari hal-hal tersebut perlu kita pahami dan telaah lebih lanjut agar jalan keluar permasalah dapat diselesaikan.
Dari hal tersebut diatas seharusnya ada keseimbangan hak dan kewajiban antara petugas satpam dan penghuni perumahan. Adapun hak dan kewajiban tersebut adalah sebagai berikut:
hak personil PAM
1. Mendapat gaji sesuai kesepakatan
2. Mendapat fasilitas yang memadai. Seperti seragam, perlengkapan kerja,dan pos satpam.
3. Jam kerja yang sesuai porsi nya, mengunakan sif jaga siang dan malam.
Kewajiban PAM
1. Menjaga perumahan dengan sebaik baiknya
2. Melaporkan secara berkala keadaan lingkungan kepada ketua RT perumahan.
3. Mejaga hubungan yang baik, ramah, santun kepada warga perumahan.
4. Bertanggung jawab terhadap kondisi kemanan perumahan.
Sanksi Satpam
1. Bersedia mengundurkan diri apabila kinerja kurang bagus dalam menjalankan tugas. Misalnya terjadi tindak kejahatan/ pencurian di perumahan.
2. Pengurangan gaji apabila dari hasil evaluasi warga, bahwa yang bersangkutan melalukan pelanggaran ringan. Seperti sering tidak masuk, interfensi urusan warga perumahan dll.

0 komentar:

Posting Komentar