Slide # 1

Le Banna 1

Lokasi : Jalan Raya Jambu, Semanding, Sumber Sekar, Dau, Malang Read More

Slide # 2

Le Banna 2

Perumahan dengan nuansa kesejukan alam dan pegunungan dekat dengan Islamic Boarding School "Ar-Rohmah" putri Read More

Slide # 3

Le Banna 3

Kenapa memilih LE BANNA RESIDENCE? Kami merencanakan tinggal di LE BANNA RESIDENCE karena anak kami sekolah dekat Ar-Rohmah Putri , Akses tempat kerja kami sangat dekat dengan kampus UMM Read More

Slide # 4

Le Banna 4

Dekat dengan tempat wisata kota Batu dan Malang ,Hunian yang tenang, aman dan nyaman, menurut developer dengan sistem one gate scurity ,Jauh dari kebisingan kendaraan dan udara masih sejuk Read More

Slide # 5

Le Banna 5

Jauh dari kawasan industri, sehinggga sumber air belum tercemar dan alami ,Udara dingin, dan sejuk ,Lingkungan yang islami, smoga menjadi penghuni yang islami. ,Ditunjukkan oleh Allah, mendapatkan LE BANNA RESIDENCE, smoga iktiar kami terwujud, mohon doanya. Read More

Rabu, 29 April 2015

Kartu Pembayaran Air Minum Sumber Tugu

Keberadaan Perumahan Le banna sudah dua tahun, saluran air minum mulai masuk satu tahun setelah pembukaan lahan dan pembangunan perumahan. prosedur pasang saluran pada awal mulanya adalah adanya komplain dari user pada bulan oktober 2014 yang merasa hanya dijanjikan akan adanya saluran air, kemudian bulan desember sampai dengan januari mulai ada pemasangan instalasi air, berupa pipa saluran air, meteran air yang dipasang pada halaman depan masing-masing perumahan. dari situ saya mulai mencari informasi terkait pendaftaran untuk pembayaran penggunaan air, setelah mendapatkan kantor kesekretariatan tepatnya di depan balai Desa Sumbersekar, Dau, Malang
kemudian saya diminta fotocopy KTP 1 lembar, oleh Ibu pengelola disuruh menunggu saja terkait tagihan pembayaranya. namun sampai bulan April 2015 ternyata baru terbit kartu pelanggan Air Minum (lihat Foto). pada saat itulah saya mulai membayarnya.

Bagi penghuni perum lebanna yang belum mengurus atau mendapatkan kartu tersebut silahkan datang langsung ke sekretariatan Jl. Mawar No. 4 telp. 0341-9856940 Desa Sumber Sekar, Kecamatan dau, Malang.

Untuk pembayaran berikutnya (ke 2) wilayah semanding dapat menemui P. Amin, sebelah utara perempatan masjid, kurang lebih 100 m kiri jalan.

Semoga membantu.

Sabtu, 25 April 2015

Teralis jendela klasik modern

Keamanan rumah merupakan hal yang diharapkan oleh semua penghuni rumah, salah satu diantaranya adalah teralis jendela, banyak berbagai model dan motif, kita tinggal desain dan pesan di bengkel las khusus mengerjakan teralis, pagar, kanopi dll. Dianjurkan menggunakan tukang las ahli sesuai dengan bidang garapnya, kenapa demikian? Kerena tukang las ada yang khusus menangani penyambungan atau penutupan logam yang retak atau patah, kalo tukang las teralis memerlukan ketelitian dalam membuatnya, pertama melakukan pengukuran mulai dari panjang x lebar, dimensi diagonal dan toleransi jarak kusen dengan teralis yang. Akan dibuat.
memilih tukang las yang baik dan sesuai bidangnya dengan ciri ciri sebagai berikut:
1. Tempat bengkel tertata rapai, ini menunjukkan tukang bengkel rapi dalam pengerjaan.
2. Tukang las yang ramah dan memberikan penjelasan dan pertimbangan yang anda inginkan
3. Terkesan terbuka dan mau nego harga, hal ini. Secara psikologis pembeli merasa dipertimbangkan dalam pemesanan barang di tempat tersebut.
4. Memiliki alat las dan perlengkapan sesuai standar pengelasan.
5. Alat alat. Las tertata rapi, memperhatikan keselamatan kerja.
6. Pasca pemasangan teralis ada garansi untuk cat dan kerusakan sambungan las.
berikut ini contoh gambar teralis klasik medern, terinspirasi dengan teralis model lawas di replika ulang menggunakan besi ukuran 10.

Saya mendesain teralis tersebut memiliki dasar sebagai berikut, dengan bentuk bunga teratai, hal ini melambangkan kebersihan hati, ketulusan tanpa pamrih  dan senantiasa membuat bahagia sekitar dimanapun kami berada dalam berkeluarga, bertetangga dan bersosialisasi dengan lingkungan.

kata kunci:
teralis teratai, teralis klasik, teralis moderen, teralis lawas, teralis minimalis, teralis jendela simpel, teralis putih, teralis bunga, teralis daun, teralis. Matahari, teralis green, teralis lebanna

Jumat, 17 April 2015

Hak Penghuni Perumahan Atas Tempat Pemakanan

Banyak warga perumahan baru belum memahami arti penting fasilitas umum, secara khusus fasilitas tempat pemakanan, hal ini kan dirasakan apabila ada salah sattu warga perumahan yang meninggal dunia, dan harus dimakamkan dimana?

Warga desa biasanya sudah memiliki area lahan pemakanan, hal ini apabila warga perumahan yang dihitung termasuk pendatang juga mengunakan fasilitas makam warga desa, secara otomatis ada penolakan dari warga desa tersebut, untuk itu sebelum perumahan kita yang baru ini selesai kita harus menanyakan terkait fasilitas umum yang diberikan, kal ini merupakan suatu kewajiban bagi Developer sebagai penyelenggara pembangunan perumahan untuk memberikan hak kepada user atau penghuninya.

Landasan hukum ada pada Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman dan Permendag Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahandan Permukiman di Daerah

Yang termasuk sarana perumahan dan pemukiman antara lain (Pasal 9 Permendag 9/2009):
1.    sarana perniagaan/perbelanjaan;
2.    sarana pelayanan umum dan pemerintahan;
3.    sarana pendidikan;
4.    sarana kesehatan;
5.    sarana peribadatan;
6.    sarana rekreasi dan olah raga;
7.    sarana pemakaman;
8.    sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau; dan
9.    sarana parkir.

Royal Orchid Residence Malang



Royal Orchid Residence tepatnya di Jl. Jambu, Dusun Semanding, Sumbersekar, Dau Malang saat ini mulai menampakkan geliat pembangunan, terlihat pada gambar proses pembangunan jembatan love Bright dengan batu batu kali hasil galian sekitar lahan tersebut.






terlihat pula perataan tanah untuk masing-masing unit dengan berbagai type, jalan akses sudah mulai di urug dan dipadatkan agar tidak ables dilewati kendaraan bermuatan berat, seperti truk pengangkut material bangunan.







Smoga royal orchid residence terus berkembang dan penataan lingkungan yang asri serta membuat kenyamanan bagi penghuninya.

Kamis, 16 April 2015

Kualitas Satpam Perumahan

scrurity atau disebut juga petugas keamanan merupakan salah satu hal yang penting dalam suatu komunitas perumahan. Peran scririty perumahan disini meliputi menjaga keamanan lingkungan, namun sering kita jumpai karena hubungan komunikasi dengan warga terlalu dekat yerkadang juga tidak menjadikan suatu hal yang membuat nyaman dengan warga perumahan, bisa kita lihat terkadang peran scurity terlalu berlebihan, dan terlalu banyak intervensi urusan warga, seperti pengelolaan sampah, inginya di kelola oleh scurity, tidak ada ketaatan dan kepatuhan selayaknya petugas, bisa kita contohkan scurity tidak tanggap apabila ada warga yang kena musibah pencurian, tidak mau turut membantu menyelesaikan masalah justru menghambat dalam proses pelaporan pada pihak berwajib. Hal ini dilakukan karena oknum yang ingin mengambil keuntungan dari warga. Untuk itu diharapkan warga menjaga jarak hubungan komunikasi, agar nilai ketaatan dapat dipegang teguh oleh scurity. Kita boleh memberikan sesuatu seperti makanan, muniman dan uang tambahan, tapi jangan sampai terpengaruh dengan omongan omongan yang propokatif padaan saat komunikasi dengan scurity.
Ada beberapa prosedur kerja yang perlu kita berlakukan untuk scutity:
1. Waktu tugas sebagai keamanan haruus jelas dan tepat waktu.
2. Melakukan keliling atau ronda setiap dua sampai tiga jam sekali. Hal ini jarang dilakukan, biasanya cenderung hanya duduk di pos depan.
3. Melakukan pencatatan kejadian sebagai bahan pelaporan apabila terjadi peristiwa tindak kriminal.
4. Melakukan identifikasi kepada pengunjunng yang tidak dikenal.
5. Mengidentifikasi atau mengenal penghuni perumahan, yang meliputi nama, jumlah keluarga, tempat kerja, kendaraan yang dimiliki dll.
6. Membina hubungan baik dengan babinsa dan polsek tempat perumahan berada.
7. Melaporkan hasil penjagaan secara periodik kepada koordinator lingkungan perumahan.
8. Apabila dalam satu hal petugas berhalangan hadir pada waktunya bertugas, maka yang bersangkutan wajib melapor kepada Ketua dan/atau Pengurus perumahan
9. Pengaturan  Shift Pagi/siang   Pukul : 08:00 s/d 20:00 WIB (12 jam) Shift malam         Pukul : 20:00 s/d 08:00 WIB (12 jam)
10. Memeriksaan Kendaraan Milik Warga atau Tamu Yang Masuk Maupun Keluar Dari Lingkungan Perumahan
dari hal- hal tersebut diatas di perumahan kita apa sudah dilakukan? Scurity perumahan kita apakah sudah memenuhi standar? Apakah scrurity kita loyal dan memiliki rasa sebagai warga perumahan? Hanya anda sendiri yang dapat mengevaluasi.