
scrurity atau disebut juga petugas keamanan merupakan salah satu hal yang penting dalam suatu komunitas perumahan. Peran scririty perumahan disini meliputi menjaga keamanan lingkungan, namun sering kita jumpai karena hubungan komunikasi dengan warga terlalu dekat yerkadang juga tidak menjadikan suatu hal yang membuat nyaman dengan warga perumahan, bisa kita lihat terkadang peran scurity terlalu berlebihan, dan terlalu banyak intervensi urusan warga, seperti pengelolaan sampah, inginya di kelola oleh scurity, tidak ada ketaatan dan kepatuhan selayaknya petugas, bisa kita contohkan scurity tidak tanggap apabila ada warga yang kena musibah pencurian, tidak mau turut membantu menyelesaikan masalah justru menghambat dalam proses pelaporan pada pihak berwajib. Hal ini dilakukan karena oknum yang ingin mengambil keuntungan dari warga. Untuk itu diharapkan warga menjaga jarak hubungan komunikasi, agar nilai ketaatan dapat dipegang teguh oleh scurity. Kita boleh memberikan sesuatu seperti makanan, muniman dan uang tambahan, tapi jangan sampai terpengaruh dengan omongan omongan yang propokatif padaan saat komunikasi dengan scurity.
Ada beberapa prosedur kerja yang perlu kita berlakukan untuk scutity:
1. Waktu tugas sebagai keamanan haruus jelas dan tepat waktu.
2. Melakukan keliling atau ronda setiap dua sampai tiga jam sekali. Hal ini jarang dilakukan, biasanya cenderung hanya duduk di pos depan.
3. Melakukan pencatatan kejadian sebagai bahan pelaporan apabila terjadi peristiwa tindak kriminal.
4. Melakukan identifikasi kepada pengunjunng yang tidak dikenal.
5. Mengidentifikasi atau mengenal penghuni perumahan, yang meliputi nama, jumlah keluarga, tempat kerja, kendaraan yang dimiliki dll.
6. Membina hubungan baik dengan babinsa dan polsek tempat perumahan berada.
7. Melaporkan hasil penjagaan secara periodik kepada koordinator lingkungan perumahan.
8. Apabila dalam satu hal petugas berhalangan hadir pada waktunya bertugas, maka yang bersangkutan wajib melapor kepada Ketua dan/atau Pengurus perumahan
9. Pengaturan Shift Pagi/siang Pukul : 08:00 s/d 20:00 WIB (12 jam) Shift malam Pukul : 20:00 s/d 08:00 WIB (12 jam)
10. Memeriksaan Kendaraan Milik Warga atau Tamu Yang Masuk Maupun Keluar Dari Lingkungan Perumahan
dari hal- hal tersebut diatas di perumahan kita apa sudah dilakukan? Scurity perumahan kita apakah sudah memenuhi standar? Apakah scrurity kita loyal dan memiliki rasa sebagai warga perumahan? Hanya anda sendiri yang dapat mengevaluasi.